Aqilahnews.com, Jakarta – Tanggal 1 Oktober hari apa? Tentu bangsa Indonesia tak akan melupakan sejarah pasca-kemerdekaan yang penuh gejolak politik hingga terjadinya gerakan 30 September pada 1965 yang menewaskan para jendral.
Gerakan yang disingkat menjadi G30S/PKI ini disebut-sebut salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia dan menjadi latar belakang lahirnya Hari Kesaktian Pancasila. Mengutip dari kanal Hot Aqilahnews.com, Sabtu (30/9/2023), Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966, menetapkan bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Di momen itu, bangsa Indonesia menghormati Pancasila sebagai ideologi negara yang kuat dan tak tergantikan. Hari Kesaktian Pancasila pun ditetapkan sebagai peringatan resmi melalui Keputusan Presiden.
Berbagai kegiatan, upacara, dan acara yang diadakan, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan kuat membangun persatuan, kebenaran, dan keadilan. Hari bersejarah tanggal 1 Oktober ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, lewat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat. Mengutip buku “Menguak Misteri Sejarah” yang diterbitkan pada 2010 oleh Asvi Warman Adam, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila wajib diperingati oleh Angkatan Darat.
Usai mendapat usulan dari Menteri/Angkatan Kepolisian, Jenderal Soeharto, melalui Surat Kep/B/134/1966 tanggal 29 September 1966, mengeluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan. Keputusan memerintahkan agar tanggal tersebut diperingati seluruh slagorde angkatan bersenjata dengan melibatkan massa rakyat.