Nabi Saleh adalah sebuah desa kecil yang berada 20 kilometer barat laut Ramallah, Tepi Barat, Palestina. Ini menjadi tempat tinggal Tamimi beserta keluarganya.
Senasib dengan Tamimi, ibu kandungnya pun menjalani masa tahanan serupa dan dinyatakan bebas di hari yang sama. Nariman al-Tamimi dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, tetapi mendapat remisi tiga minggu.
Saat ditemui para wartawan, Tamimi berterima kasih kepada para aktivis dan awak media atas dukungan mereka selama masa tahanannya. Dia mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa memeluk anggota keluarga yang menantinya selama dia di penjara. Kendati demikian, perasaan bungah itu disebutnya masih “setengah hati” karena beberapa kawannya masih mendekam di balik jeruji Israel.
“Kebahagiaan saya tidak lengkap tanpa saudara-saudara saya (tahanan wanita Palestina), yang tidak bersama saya saat ini. Saya berharap mereka juga akan bebas,” katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin, 30 Juli 2018.
Di sela-sela wawancara, Ahed Tamimi menyampaikan pesan dari tahanan politik wanita Palestina lainnya. Dia mengatakan, “Mereka menyerukan agar rakyat Palestina tetap kuat dan bersatu ketika melakukan perlawanan, dan agar semua orang mendukung hak-hak tahanan politik, serta mengupayakan pembebasan mereka.”
“Pada akhirnya saya ingin mengatakan bahwa kebenaran bersama rakyat, dan orang-orang dapat memutuskan nasib dan masa depan mereka sendiri. Perempuan merupakan bagian terpenting untuk kebebasan Palestina, dan peran mereka akan terus berkembang. Mereka akan menghasilkan generasi baru yang dapat melanjutkan perjuangan. Kami menyerukan: ‘Singkirkan, singkirkan pendudukan!'”