Badak Kasih sebelumnya dilaporkan telah melahirkan tiga anak, yaitu Duba/ID 053.2013, Wira/ID 074.2015, dan Sekar/ID 086.2021. Menurut Satyawan, kelahiran anak badak Jawa itu menunjukkan bahwa Program Pengamanan Badak Jawa di areal semenanjung berlangsung cukup efektif.
Program dilakukan untuk mengamankan kawasan habitat badak, sehingga ikon Provinsi Banten itu dapat berkembang biak dengan baik. “Mari kita selamatkan badak Jawa yang hanya ada di Taman Nasional Ujung Kulon. Semoga anak badak Jawa tersebut sehat dan lestari,” ajak Satyawan.
Badak jawa merupakan satwa langka yang masuk dalam Red List Data Book IUCN dengan kategori critically endangered atau satwa yang terancam punah. Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I CITES sebagai satwa yang tidak boleh diperdagangkan karena jumlahnya yang sangat sedikit dan terancam punah.
Meskipun badak jawa bisa berkembang biak, bukan berarti habitat dan individu hewan yang terancam punah itu aman dari berbagai gangguan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dalam kesempatan berbeda, mengatakan bahwa upaya pelestarian mereka berisiko terancam oleh beragam faktor, termasuk aktivitas perburuan liar, predator, penyakit, kemungkinan inbreeding, serta bencana alam.