Buku Pinjaman Baru Dikembalikan ke Perpustakaan 90 Tahun Kemudian, Hanya Kena Denda Rp78 Ribu

Surat yang dikirim oleh Morgan ke perpustakaan dan dikutip oleh Patch menjelaskan bahwa Ellis, seorang eksekutif periklanan yang meninggal pada 1978, meminta anak-anaknya untuk rajin membaca. Menurut unggahan di akun Facebook resmi perpustakaan tersebut, setiap hari buku lewat dari tanggal pengembalian, pelanggan akan dikenakan denda sebesar Rp280 perak.

Namun, ada batas atas untuk denda ini, yaitu Rp78 ribu. Jika buku tersebut belum juga kembali ke rak perpustakaan setelah 30 hari, perpustakaan akan menganggap buku tersebut sebagai ‘hilang’.

Konsekuensinya, pelanggan akan dikenakan biaya yang setara dengan harga buku tersebut saat pertama kali dibeli. Akan tetapi, jika suatu saat buku tersebut dikembalikan, biaya penggantian buku akan dimaafkan dan yang dikenakan hanyalah denda maksimum sebesar Rp78 ribu tersebut.

Meskipun buku yang dikembalikan oleh Joanie Morgan tidak mencantumkan biaya keterlambatanĀ dengan harga demikian di dalamnya, petugas perpustakaan tampak bersikap lembut. Caroline Cunningham, yang bekerja di departemen referensi, mengungkapkan bahwa buku tersebut bahkan sudah dihapus dari daftar koleksi perpustakaan Larchmont beberapa dekade yang lalu.

“Buku tersebut tidak akan beredar lagi di antara pelanggan. Sebaliknya, buku tersebut mungkin akan disimpan sebagai kenangan dari cerita unik ini,” ungkap Cunningham.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *