Untuk mengakses M-Paspor, Anda perlu membuat akun dengan langkah-langkah berikut:
a. Buka aplikasi M-Paspor yang menunjukkan halaman masuk
b. Klik “Daftar Akun”
c. Masukkan informasi yang diperlukan untuk pendaftaran
3. Masuk keĀ Aplikasi
Setelah mendaftar, Anda bisa masuk ke M-Paspor dengan instruksi berikut:
a. Buka M-Paspor yang menampilkan halaman masuk
b. Ketikkan email Anda.
c. Masukkan password Anda
d. Tekan “Masuk”
e. Jika berhasil masuk, Anda akan melihat pemberitahuan syarat dan ketentuan.
4. Layar Utama
Di layar utama aplikasi paspor, Anda akan melihat berbagai banner dan pilihan untuk mengajukan paspor.
5. Cara Mengajukan Paspor
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan paspor:
a. Klik “Permohonan Paspor Reguler”
b. Anda akan mendapatkan notifikasi untuk memastikan informasi diisi dengan benar
c. Tentukan paspor untuk kategori (Dewasa atau Anak)
d. Input NIK Anda
Klik “Pilih Foto”, kemudian formulir akan muncul untuk Anda masukkan Nama, Tanggal Lahir, dan NIK.
e. Isi kuesioner yang disediakan. Tahap ini mengandung beberapa pertanyaan untuk menentukan tipe paspor yang Anda perlukan.
f. Unggah dokumen yang diperlukan seperti e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran, setelah itu tekan “Lanjutkan”
g. Klik “Tambah Daftar Pemohon” untuk menambahkan informasi pemohon baru. Setelah Anda menekan “Tambah Pemohon”, formulir kuesioner akan muncul. Pengguna perlu mengisi kuesioner tersebut. Selesai mengisi kuesioner, informasi pemohon baru akan ditambahkan.
h. Pilih lokasi Kantor Imigrasi, untuk langkah ini, Anda dapat memilih titik ICE BSD sebagai tempat pendaftaran. Jangan lupa mengunjungi booth kantor imigrasi dengan membawa persyaratan lengkap, asli dan fotokopi ukuran A4, serta materai Rp10 ribu.