“Di Jakarta ada enam yang di-assessment, sedangkan sembilan tersebar di Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. Total baru ada 15 venue yang di-assessment,” ungkap Verdi. Dalam tahap uji coba, pengajuan perizinan lewat aplikasi OSS hanya bisa diajukan jika digelar di 15 venue tersebut.
Verdi menambahkan manfaat terakhir dari digitalisasi adalah pengurangan biaya dan penyelewengan. Ia menegaskan proses perizinan itu tidak berbayar alias gratis, tetapi promotor atau penyelenggara acara tetap harus menanggung biaya pengamananan yang besarannya tergantung pada kualifikasi faktor risiko.
Sejauh ini ada tiga macam kegiatan yang difasilitasi, yaitu pameran, konser musik, dan kegiatan olahraga, khususnya sepakbola.
Daftar venue yang dijadikan uji coba:
Jabodetabek:
Stadion GBK
JCC
Ancol Beach City International Stadium
JIExpo Kemayoran
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD
Community Park PIK 2
GOR Padjajaran
Sentul City
Luar Jabodetabek:
Jatim Expo (Surabaya)
Stadion Siliwangi (Bandung)
MMTC GOR Pemprov Sumut (Medan)
Peninsula Island (Bali)
Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida (DIY)
Komplek Halaman Sampokong Kedung Batu (Semarang)
Stadion Manahan (Solo).