Jokowi juga mengungkapkan adanya dugaan kuat keterlibatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibalik banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia. Dia menekankan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini,” jelas dia.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” sambung Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly juga mengatakan, ratusan pengungsi itu merupakan korban dari mafia. Hal ini, kata Yasonna, berdasarkan temuan Polri yang mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya.
“Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna dilansir dari Antara, Senin (11/12/2023).
Yasonna menduga, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke Indonesia dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak. “Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi,” terangnya.