Jejak Riwayat Hotel Sultan yang Dikosongkan: dari Tangan Ayah Paris Hilton, Keluarga Suami Dian Sastro, sampai Kembali ke Negara

Sedari awal, penguasaan lahan dan pendirian bangunan Hotel Hilton, sekarang Hotel Sultan, memang sudah jadi polemik. Pasalnya, lokasi hotel, yakni kompleks GBK, tercatat berstatus lahan milik negara, tapi selama puluhan tahun dikuasai keluarga Sutowo.

Kasus penyalahgunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton juga sempat muncul pada 2002. Perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari pengelola GBK. Melansir merdeka.com, saat diperiksa tahun 2005, mantan Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengaku tertipu PT Indobuildco yang dikiranya merupakan anak perusahaan Pertamina.

Saat itu, Ibnu Sutowo sebagai Direktur Pertamina diminta membangun hotel Pertamina di Senayan dengan hak guna bangunan 30 tahun. Namun, hotel ternyata dimiliki perusahaan pribadi Ibnu. Saat HGB-nya berakhir pada 2002, sengketa berlarut pun dimulai.

Hingga akhirnya mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan bahwa status tanah Hotel Sultan sudah kembali ke pangkuan pemerintah setelah melalui proses pengadilan selama puluhan tahun. Tanah di kompleks GBK ini berhasil direbut kembali melalui keputusan Mahkamah Agung.

“Asetnya negara, sekarang baru kita menangkan 2012, setelah berpuluh-puluh tahun kita kalah terus. Ini aset negara kok bisa jatuh ke tangan swasta,” ungkap Sudi.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *