Aqilahnews.com, Jakarta – Perpustakaan seharusnya tidak mengecualikan diri dalam kategori ruang ramah anak. Secara general, ruang ramah anak merupakan tempat yang bisa mengakomodasi kegiatan anak, menurut tim Microlibrary Warak Kayu.
“Berbicara tentang perpustakaan, perpustakaan (ramah anak) berarti memiliki fasilitas untuk menunjang kegiatan literasi anak yang menyenangkan,” kata pustawakannya, Duta, melalui pesan pada Tim Lifestyle, Sabtu, 2 Desember 2023. “Bagi Microlibrary Warak Kayu, salah satu kriteria untuk disebut sebagai ruang ramah anak adalah gratis dan non-diskriminasi.”
Artinya, orang dari berbagai golongan dan umur diperbolehkan masuk tanpa dipungut biaya apapun. Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa bangunan perpustakaan di Semarang, Jawa Tengah itu tidak 100 persen ramah anak. “Tetap diperlukan pengawasan orangtua atau pendamping untuk anak-anak di bawah umur,” sebutnya.
Namun, pihaknya tetap menyediakan fasilitas-fasilitas yang diharapkan bisa menarik perhatian anak-anak untuk masuk ke dalam perpustakaan dan meningkatkan minat baca mereka. Langkah serupa juga dilakukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Kepala Pusat Jasa Informasi dan Pernaskahan Nusantara Perpusnas, Agus Sutoyo, menyebut, layanan khusus anak berada di lantai tujuh. “(Memfasilitasi) anak-anak TK, PAUD, dan SD yang dilengkapi berbagi instrumen terkait kebutuhan anak-anak. Layanannya sangat cozy untuk anak-anak agar mereka bisa berlama-lama di perpustakaan,” kata dia melalui pesan suara, Rabu, 29 November 2023.
“Karena anak-anak pada dasarnya belajar sambil bermain, kami juga sediakan area bermain yang dipisah dengan ruang baca supaya tidak mengganggu, tapi tetap ada di lantai tujuh,” imbuhnya.