“Data yang menunjukkan bahwa ada 1 dari 3 remaja mengalami gangguan kesehatan mental ini sangat memprihatinkan. Ini persoalan sangat serius. Dukungan kesehatan mental dan psikososial, terutama dalam menciptakan kondisi perkembangan dan kesejahteraan anak yang optimal sangat dibutuhkan,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengutip keterangan resmi, Sabtu, 18 November 2023.
Rohika menambahkan, KemenPPPA telah menyusun dukungan kesehatan mental untuk anak dan keluarga bersama UNICEF. “Program ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran keluarga untuk mencegah dan menangani masalah kesehatan mental,” tambahnya.
Ia menyampaikan, program ini membutuhkan kolaborasi bersama termasuk dengan guru dan forum layanan untuk menyebarluaskan informasi. Menumbuhkan perkembangan anak sesuai dengan UUD 1945, yaitu tumbuh tidak hanya fisik saja, tetapi juga spiritualnya, mental, dan moralnya menurut Rohika adalah tanggung jawab bersama.
Dalam keterangan yang sama, Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah dari Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo menyoroti peran penting guru dalam memberikan dukungan kesehatan mental.
“Sebelum guru memberikan dukungan kesehatan mental dan psikososial pada anak, maka harus diperhatikan kesehatan mental guru itu sendiri. Kriteria kesehatan mental guru perlu mendapat perhatian sebelum mengajar pertama kali di sekolah, bahkan saat menimba ilmu di universitas,” ucap Jazziray.