Selanjutnya, pelaku kembali ke luar terminal dan menuju ke taman. Setelah melihat situasi aman, dia membuang bungkusan plastik ke dalam tong sampah, lalu kembali menuju ke Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari pengecekan nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online. Petugas memintai keterangan sopirnya. Pelaku diketahui naik dari hotel daerah Legian, Kecamatan Kuta menuju bandara.
Usai membuang orok bayinya, pelaku terbang menuju Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan itu, pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, pihak kepolisian berangkat ke Semarang dan sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap di rumahnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti. ZDl dalam pengakuannya menyatakan, dia tegas melakukan aksi keji karena takut ketahuan melahirkan anak oleh pacar barunya. Sebab, kehamilannya diduga merupakan hasil hubungan pelaku dengan orang lain.
Selain itu, pelaku mengira selama ini tidak haid karena punya masalah kelainan hormon. Padahal dari hasil pemeriksaan polisi, usia kandungan pelaku sudah 38 minggu, atau cukup umur untuk dilahirkan.