Sebelumnya, tiga perempuan, SAP, LM, dan SAW, didakwa karena mencekoki kucing dengan minuman keras (miras) jenis soju di Kota Padang, Sumatra Barat. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada 7 September 2023.
Saat itu, Flo, kucing yang dicekoki miras, juga dihadirkan di ruang sidang sebagai “barang bukti.” Momen hadirnya kucing jenis Persia itu viral setelah akun Instagram @folkative mengunggahnya. “Ketiga terdakwa yang hadir dalam persidangan, Flo, kucing yang diberi minuman beralkohol, juga dihadirkan sebagai barang bukti,” ujar narasi keterangan pengunggah pada 8 September 2023.
Di klip tersebut, terlihat kucing putih abu-abu itu berada di dalam kandang berwarna ungu. Kandang tersebut ditempatkan di kursi penonton persidangan. Di sekelilingnya ada kerumunan orang yang datang untuk menghadiri persidangan, termasuk komunitas pecinta kucing,.
“Beberapa organisasi dan komunitas pecinta kucing juga turut hadir, termasuk Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, yang terbang langsung dari Jakarta ke Padang. Lalu, ada Ketua Asosiasi Kucing Indonesia, Isnaini Iskandar, yang melaporkan kejadian ini pertama kali,” ujar keterangan unggahan tersebut.