Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system. Hal tersebut mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
“KAI mengajak masyarakat menggunakan kereta api untuk pulang kampung, liburan, atau tujuan lainnya karena moda transportasi kereta api memiliki banyak keunggulan di antaranya mengutamakan keselamatan, sehat dan nyaman, tepat waktu, serta jangkauan stasiun yang luas mulai dari pusat kota hingga ke pedesaan,” terang Joni.
Pada 7 November 2023, Joni menjelaskan pihaknya mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat memesan tiket. “Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” katanya.
Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk. Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.