Aqilahnews.com, Jakarta – Surat edaran dari sekolah mengenai iuran pembelian mobil dinas baru di Ponorogo telah menjadi viral di media sosial. Dalam surat tersebut, sekolah meminta siswa untuk membayar biaya pembelian mobil dinas baru sebesar Rp1,7 juta per siswa.
Kabar itu beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @folkshitt dan akun TikTok @hushwatch.id pada Senin, 2 Oktober 2023. Selain itu, beredar selembar edaran sumbangan wali murid SMP Negeri 1 di Ponorogo, Jawa Timur di akun Facebook Nandar Q pada Group Ponorogo Community Asli (PCA). Edaran itu menunjukkan selebaran rincian uang tarikan sekolah yang dibebankan kepada orangtua/wali murid.
Unggahan tentang selebaran tersebut viral pada Jumat, 29 September 2023. Tarikan uang tersebut terjadi di SMPN 1 Ponorogo, dalam selebaran juga lengkap ditandatangi oleh Komite sekolah, Kepala Sekolah dan Bendahara Komite. Bunyi sumbangan tersebut untuk keperluan pengadaan alat musik, peremajaan mobil hingga pengadaan komputer. Tercatat total uang kurang lebih Rp509 juta rupiah
Tiap wali murid dibebani iuran Rp 1,7 juta dengan jumlah 288 siswa. Selain alat musik dan komputer ada anggaran untuk peremajaan mobil Kijang Inova Rp 265 juta.
“Urunan tuku alat musik sing nganggo bocah-bocah sing iso musik tok. Sing ra iso yo mrongos. (iuran beli alat musik yang memakai siswa yang bisa musik saja. Yang tidak bisa ya menangis),” tulis akun FB Ferry Anggria mengomentari unggahan selebaran tarikan sekolah di grup PCA tersebut.
Menurut pihak sekolah, permintaan sumbangan ini sudah disetujui oleh semua wali murid kelas 7 dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kendaraan operasional yang dimiliki sekolah saat ini dinyatakan tidak dapat digunakan dengan baik dan sering mengalami masalah selama kegiatan sekolah.