Youtuber Pyo Ye Rim Diduga Bunuh Diri, Mengaku Terus Diserang Usai Klaim Dirundung di Sekolah

Menyusul kematian beberapa guru di Negeri Ginseng, baru-baru ini, pemerintah setempat berupaya mengambil berbagai langkah. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan hak dan wewenang guru di kelas. Komite Pendidikan Parlemen Korea Selatan baru saja mengajukan revisi peraturan yang akan meningkatkan wewenang para guru pada Jumat, 15 September 2023.

Dilansir dari Korea Times, Jumat, 15 September 2023, sistem dan hukum di Korea dinilai gagal melindungi para guru karena mereka dapat dilaporkan atas kekerasan terhadap anak karena menahan anak yang menyakiti siswa lain, dan sering dicap melakukan kekerasan emosional. Tuduhan semacam itu dapat membuat guru langsung dikeluarkan dari pekerjaan mereka.

Ada empat peraturan yang akan direvisi, disebut sebagai restorasi untuk meningkatkan hak-hak para guru. Nantinya para guru bisa mendapatkan perlindungan dari sekolah maupun secara hukum bila mereka menerapkan disiplin pada para siswa maupun menghadapi protes dari para orangtua siswa. Salah satu usulan kontoversial yang memungkinkan para guru untuk menghapus data siswa yang bertindak indisipliner, tidak jadi dimasukkan usulan revisi peraturan tersebut.

Revisi itu akan dikaji oleh komite legislatif dan pengadilan. Setelah itu akan dilakukan sesi voting apakah akan disetujui atau tidak oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada Kamis, 21 September 2023.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.

Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/ apps/details?id=com.tldigital. sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *