Menghindari konsekuensi hukum, warga Palestina mulai menggunakan semangka karena, ketika dibelah, buah tersebut mengemban warna bendera nasional negara itu: merah, hitam, putih, dan hijau.
Israel mencabut larangan penggunaan bendera Palestina pada 1993 sebagai bagian dari Perjanjian Oslo. Ini mencakup pengakuan timbal balik antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, juga merupakan perjanjian formal pertama yang mencoba menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Bendera tersebut dianggap mewakili Otoritas Palestina, yang akan mengelola Gaza dan wilayah tepi barat. Setelah perjanjian tersebut, New York Times mengulas peran semangka sebagai simbol selama pelarangan bendera.
“Di Jalur Gaza, di mana para pemuda pernah ditangkap karena membawa irisan semangka yang menunjukkan warna merah, hitam, putih, dan hijau, tentara hanya berdiam diri, dengan sikap bosan, saat prosesi pengibaran bendera yang pernah dilarang berlangsung,” tulis jurnalis Times, John Kifner.
Penggunaan semangka sebagai simbol muncul kembali pada 2021, menyusul keputusan pengadilan Israel bahwa keluarga Palestina yang tinggal di wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur akan diusir dari rumah mereka untuk dijadikan pemukiman warga mereka.