Tujuan dari keberadaan face recognition boarding gate ini, sambung Joni, adalah untuk memudahkan pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa harus menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau KTP. “Karena identitas mereka sudah terintegrasi dengan data tiket kereta,” tulisnya.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, Joni menjelaskan bahwa pelanggan perlu meregistrasi sekali saja di awal, yang berlaku secara permanen. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan cara menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader dan menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP Reader.
“Setelah registrasi selesai, pelanggan tidak lagi perlu mencetak boarding pass. Mereka dapat langsung menuju Face Recognition Boarding Gate ketika waktu keberangkatan sudah mendekati,” sampai Joni.
Langkah selanjutnya adalah mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sesuai, gate akan terbuka secara otomatis. Proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI hanya memerlukan waktu 1 detik.
Dengan demikian, pendekatan ini diharapkan dapat signifikan mempermudah pelanggan dan meningkatkan kelancaran proses boarding dengan mengurangi antrean.